Selasa, 1 Juli 2025 – Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Wonosobo dengan dipimpin langsung oleh Panitera, Muh. Amin, S.H., M.H., serta didampingi oleh Panitera Muda Gugatan, Gogod Widiyantoro, S.H., Admin IT, Khoirul Annam, S.Kom. dan Analis Perkara Peradilan, Yuyun Farida, S.H. mengikuti Sosialsiasi Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dilaksanakan Direktoral Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI pada Selasa (1/7) dengan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi mulai diimplementasikannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik melalui aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) per Selasa (1/7).
