Pengadilan Agama Wonosobo

Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Berupa 1 (satu) Unit Kendaraan Dinas, Peralatan Mesin, dan Meubelair

Wonosobo – Jumat, 24 Oktober 2025, telah dilaksanakan serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa 1 (satu) unit kendaraan dinas jenis Station Wagon, peralatan mesin, serta meubelair yang telah berhasil dilelang melalui Pejabat Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada tanggal 23 Oktober 2025.

Dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Wonosobo selaku pihak penjual diwakili oleh Furqon Aziez, S.E., M.B.A., selaku Kepala Subbagian Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Penjual. Sementara itu, pihak pemenang lelang telah hadir dan memenuhi seluruh kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan hasil lelang yang telah ditetapkan oleh Pejabat Lelang KPKNL Purwokerto.

Pelaksanaan serah terima ini menandai beralihnya kepemilikan barang-barang yang dilelang secara sah kepada pemenang lelang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan Barang Milik Negara.

Proses serah terima berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan, disertai dengan penyerahan fisik kendaraan, peralatan mesin, dan meubelair, beserta dokumen pendukung kepada pemenang lelang. Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan lelang dan penyerahan Barang Milik Negara berupa 1 (satu) unit kendaraan dinas, peralatan mesin, dan meubelair dinyatakan telah selesai dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami

Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui

🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo

C A R I C A

Cermat, Akuntabel, Ringkas, Inovatif, Cepat, Amanah

Scroll to Top
Skip to content