Wonosobo, 20 Januari 2025 – Drs. H. Akhmad Topurudin, M.H. bertindak sebagai pembina apel yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Wonosobo pada Senin (20/1).
Dalam amanatnya ditekankan pentingnya responsivitas merupakan salah satu bentuk profesionalisme dalam bekerja. Untuk itu dia mengapresiasi kinerja aparatur pengadilan yang senantiasa responsif dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Responsif Suatu Keharusan
- admin
C A R I C A
Cermat, Akuntabel, Ringkas, Inovatif, Cepat, Amanah