Pengadilan Agama Wonosobo

Pembahasan Tindaklanjut Pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Wonosobo, 13 Februari 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Wonosobo, Rudiyanta, S.H., M.A. mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diadakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring pada Kamis (13/2). Dalam kegiatan ini Sekretaris Pengadilan Agama Wonosobo turut didampingi oleh Bendahara Pengeluaran dan Operator RKA-KL Pengadilan Agama Wonosobo.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI, H. Sahwan, S.H., M.H. memaparkan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisensi tersebut rencananya berfokus pada pagu belanja barang dan belanja modal di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Seusai kegiatan rapat bersama Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI, Sekretaris Pengadilan Agama Wonosobo beserta seluruh kepala sub bagian dan staf mengadakan rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah startegis yang akan dilaksanakan menindaklanjuti rencana efisiensi tersebut.

C A R I C A

Cermat, Akuntabel, Ringkas, Inovatif, Cepat, Amanah

Scroll to Top
Skip to content