Pengadilan Agama Wonosobo

Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Melalui Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) di Lingkungan Peradilan Agama

Kepada Yth.
1. Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding;
2. Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama
pada Lingkungan Peradilan Agama
Di Tempat.

Assalamu allaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3 Tahun 2024, tanggal 23 Agustus 2024, tentang “Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Melalui Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) di Lingkungan Peradilan Agama

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mengunduh surat, klik link di bawah ini

1. Surat Edaran

2. Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi

3. Petunjuk Teknis Akun SSO Ditjen Badilag



Scroll to Top
Skip to content