Temanggung – Pengadilan Agama Wonosobo pada hari ini (05/12/2025), menghadiri undangan dari Ketua Pengadilan Agama Temanggung dalam rangka Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Wilayah Koordinator Kedu yang dirangkaikan dengan Peresmian Pemakaian Gedung Baru Pengadilan Agama Temanggung sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Pengadilan Agama Wonosobo dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera Sekretaris, serta Panitera Muda dari seluruh Pengadilan Agama se-Korwil Kedu.
Adapun berkas yang dibedah merupakan perkara dari Pengadilan Agama Kebumen. Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Semarang, para Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatibinwasda Kedu), serta pejabat PTA Semarang lainnya.
Dalam arahannya, YM Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini yang dihadiri lengkap oleh seluruh tenaga teknis non jurusita. Beliau menegaskan bahwa tujuan bedah berkas bukanlah untuk mencari kesalahan atau sekadar menguliti perkara, namun untuk melahirkan rumusan kokoh untuk penyempurnaan berkas perkara dan dijadikan template dan rujukan tunggal dalam penyusunan berkas bagi seluruh satuan kerja di wilayah Kedu sehingga kualitas administrasi perkara menjadi semakin seragam dan meningkat.
Dengan terselenggaranya kegiatan diskusi hukum dan peresmian pemakaian gedung baru serta penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan kolaborasi antar-satuan kerja di wilayah Kedu semakin kuat serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan peradilan agama ke depan.
—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami
Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui
🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo





