Jumat, 19 September 2025 – Pengadilan Agama Wonosobo mengikuti Rapat Pendataan Honorer Non-DIPA Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat ini diselenggarakan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 15187/SEK/KP7/IX/2025 tanggal 12 September 2025, dengan agenda utama membahas pendataan tenaga honorer Non-DIPA yang tidak dibayarkan melalui Bank Mitra.
Dari Pengadilan Agama Wonosobo, rapat dihadiri oleh Sekretaris Rudiyanta, S.H.,M.A, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Asmiyati, S.T., serta Roikhatul Miskiyah, S.Sos. Analis Sumber Daya Manusia Pengadilan Agama Wonosobo. Kehadiran Pengadilan Agama Wonosobo ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan validitas data tenaga honorer Non-DIPA.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyampaikan data honorer secara lengkap dan akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pendataan dapat berjalan dengan baik dan transparan.
—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami
Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui
🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo
