Jumat, 25 Juli 2025 – Tenaga Teknis baik itu Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Wonosobo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara bagi Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI pada Jumat (25/7) di Media Center Pengadilan Agama Wonosobo.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan sensitivitas aparatur peradilan dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat marginal lainnya. Melalui bimtek ini, peserta dibekali pemahaman hukum dan pendekatan berbasis hak asasi manusia, dengan harapan proses peradilan dapat berjalan secara inklusif, adil, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen Pengadilan Agama Wonosobo mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat — tanpa terkecuali.
