Pengadilan Agama Wonosobo

Mediasi Berhasil “Rukun itu Indah”

Rabu, 09 Juli 2025 – “Rukun itu indah,” hal ini mewarnai Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Wonosobo kala Mediator Pengadilan Agama Wonosobo berhasil mendamaikan kedua pihak berperkara yang bersepakat untuk rukun kembali.

Dalam sengketa perdata agama, mediasi adalah bagian penting dari proses persidangan, bahkan menjadi tahap wajib sebelum perkara dilanjutkan. Keutamaan mediasi dalam perkara perdata agama sangat penting, karena menyentuh esensi keadilan yang cepat, murah, dan adil bagi para pihak.

C A R I C A

Cermat, Akuntabel, Ringkas, Inovatif, Cepat, Amanah

Scroll to Top
Skip to content