Wonosobo, 8 September 2025 – Pengadilan Agama Wonosobo menyelenggarakan Rapat sekaligus Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosobo, Indra Fitriadi, S.Ag.,M.Ag. Rapat ini turut dihadiri oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Wonosobo.
PPID merupakan unit pada badan publik, termasuk lembaga peradilan, yang bertugas mengelola dan melayani permohonan informasi publik serta menyampaikan dokumen yang dimiliki kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Agenda utama rapat adalah pengisian e-Monev PPID melalui laman resmi Komisi Informasi https://e-monev.komisiinformasi.go.id/. Dalam arahannya, Bapak Indra menekankan agar aparatur yang telah ditunjuk melakukan pengisian data secara benar, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021. Beliau juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi sebagai wujud komitmen pelayanan publik.
Dengan adanya e-Monev PPID ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi di Pengadilan Agama Wonosobo dapat semakin meningkat, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.
—————————————————————————————
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami
Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui
🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo

