UNDANGAN PENDAMPINGAN PENERTIBAN ASET DAN TINDAK LANJUT KENDARAAN DINAS RUSAK BERAT
Jakarta – Humas : Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 161/SEK/PL1.2/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024 Hal Alih Fungsi atas Kendaraan Dinas Jabatan berupa Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Tindaklanjut Kendaraan Dinas dalam Kondisi Rusak Berat dalam rangka Persiapan RKBMN Tahun Anggaran2026, maka diperlukan pendampingan penertiban atas pencatatan kendaraan dinas jabatan berupa kendaraan bermotor roda dua dan tindak lanjut kendaraan dinas dalam kondisi rusak berat. Oleh karena itu, kepada Pengadilan yang nama-namanya tercantum pada lampiran undangan dapat hadir dalam kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari/tanggal: Selasa, 25 Juni 2024.
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini: