Wonosobo (21/01/2026) – Ketua, Wakil Ketua, serta hakim Pengadilan Agama Wonosobo yang tergabung dalam IKAHI Cabang Wonosobo mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang diselenggarakan secara Hybrid.
IKAHI Cabang Wonosobo mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Wonosobo. Sosialisasi ini diikuti oleh para pengurus daerah dan pengurus cabang IKAHI di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan profesionalisme hakim.
Acara dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia selaku Pelindung Pengurus Pusat IKAHI. Dalam kegiatan ini dibahas pentingnya literasi perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi bagi hakim agar selaras dengan nilai-nilai yang diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, khususnya prinsip integritas, kesederhanaan, dan kehati-hatian. Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, bijaksana, serta menjauhi praktik-praktik yang berpotensi mencederai kehormatan dan martabat jabatan hakim, termasuk risiko penyalahgunaan instrumen keuangan dan maraknya perjudian daring.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan IKAHI Cabang Wonosobo semakin memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, sehingga dapat mendukung terwujudnya kesejahteraan hakim dan keluarganya tanpa mengurangi integritas, independensi, serta wibawa lembaga peradilan.
—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami
Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui
🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo





