Wonosobo, 09 Agustus 2024 – Bertempat di Ruang Sidang 3 Pengadilan Agama Wonosobo, telah dilaksanakan praktik Simulasi Sidang Semu oleh 10 Mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Islam Negeri Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Diakhir masa PPL di Pengadilan Agama Wonosobo, Mahasiswa PPL melaksanakan simulasi praktik sidang semu dengan maksud dan tujuan untuk monitoring penguasaan para Mahasiswa terhadap alur persidangan. Mahasiswa PPL bertindak menjadi Ketua Majelis, Anggota Majelis, Panitera, Pihak Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon, Saksi, dan kuasa para pihak.
Dalam Simulasi Praktik Sidang Semu Mahasiswa PPL Universitas Islam Negeri Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto tersebut mengangkat kasus tentang Cerai Gugat. Mahasiswa PPL tersebut mempraktikkan proses persidangan pertama hingga Pembacaan Putusan (persidangan terakhir) dari kasus cerai gugat tersebut.