Rabu, 27 Agustus 2025 – Terbatasnya jumlah Hakim di Pengadilan Agama Wonosobo tidak menyurutkan niat dan semangat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Per Agustus 2025 Pengadilan Agama Wonosobo hanya memiliki 5 (lima) orang Hakim termasuk Ketua dan Wakil Ketua.
Untuk itu Pengadilan Agama Wonosobo telah mengajukan Izin Persidangan Hakim Tunggal sehingga persidangan dapat berjalan dan optimal dengan kondisi sumber daya hakim saat ini. Sehubungan telah terbitnya izin tersebut, Ketua dan Wakil Ketua beserta Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Wonosobo mengadakan rapat di Ruang Wakil Ketua pada Rabu (27/8) untuk membahas lebih lanjut teknis pelaksanaannya.
—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami
Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui
🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo
