Kamis, 24 Juli 2025 — Seluruh aparatur Pengadilan Agama Wonosobo, baik Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, hingga PPNPN mengikuti kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Perilaku Hakim serta ASN secara daring.
Dalam kesempatan ini, Suradi, S.H., S.Sos., M.H., selaku Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas kinerja sebagai fondasi utama aparatur peradilan. Beliau juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip-prinsip tersebut dalam bentuk konkret melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Selain itu, disampaikan juga materi sosialisasi oleh Ferri Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., C.A., M.Ak., C.Fr.A., yang menjabarkan secara teknis evaluasi implementasi SAKIP di lingkungan peradilan. Paparan ini memberikan panduan praktis bagi satuan kerja dalam menyusun perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, hingga tindak lanjut hasil evaluasi, demi terwujudnya birokrasi yang efisien, efektif, dan berorientasi hasil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memahami nilai-nilai dasar yang harus dijaga serta mampu mencerminkan sikap teladan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
