PENYAMPAIAN PAGU INDIKATIF TAHUN 2025
Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI, S-346 / MK.02 / 2024 dan B- 201 / D.8 / PP.03.04 / 04 / 2024 tanggal 5 April 2024 hal Pagu Indikatif Belanja K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2025, Mahkamah Agung mendapat anggaran sebesar Rp 12.152.558.495.000 (dua belas triliyun serratus dua puluh lima milyar lima ratus lima puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung