Jumat, 8 Agustus 2025 – Tenaga Teknis Pengadilan Agama Wonosobo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025, mengusung tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”, bertindak sebagai narasumber Yang Mulia Ketua Kamar Agama MA RI, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.
Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dalam menghadapi permasalahan hukum pada perkara perdata yang melibatkan kelompok rentan, seperti bagaimana sikap hakim dalam persidangan. Hakim senantiasa memberikan perhatian yang seimbang pada perkara cerai talak maupun cerai gugat, memberikan kedudukan yang sama, dan tidak memihak. Hakim diharapkan lebih aktif dalam menggali fakta hukum dalam persidangan bagi kelompok rentan, sehingga dapat memberikan penilaian yang obyektif dan berkeadilan.
Dengan adanya bimtek ini diharapkan aparatur peradilan menjadi lebih peka, adil dan empatik, khususnya dalam menangani perkara perdata yang melibatkan kelompok rentan.
Selain pemaparan materi, peserta bimtek turut serta mengikuti sesi tanya jawab interaktif via Zoom, pretest, quiz, dan posttest melalui platform SIPINTAR dan e-learning Badilag.
—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami
Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui
🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo
