Pengadilan Agama Wonosobo melaksanakan penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dinas roda empat oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto. Kegiatan ini didampingi Kasubag Umum dan Keuangan PA Wonosobo, Furqon Aziez, S.E., M.B.A., pada Rabu (10/09).
Penilaian ini merupakan bagian dari prosedur persetujuan penjualan BMN yang sudah tidak digunakan untuk tugas kedinasan. KPKNL menilai untuk menentukan nilai wajar kendaraan, yang selanjutnya akan dilelang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah ini menunjukkan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan BMN, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas aset negara.
Hasil penilaian KPKNL akan menjadi dasar proses lelang, sehingga memberikan kepastian nilai dan menambah penerimaan negara. Dengan demikian, pengelolaan BMN di PA Wonosobo diharapkan semakin tertib, efisien, dan bermanfaat maksimal.
—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami
Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui
🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@ptasemarang
