Pengadilan Agama Wonosobo

Pemberitahuan Hakim dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama yang bermasalah LHKPN

Kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh;

2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.

(Daftar terlampir)

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 013/DJA/PW1.1.1/I/2025, tanggal 2 Januari 2025, perihal “Pemberitahuan Hakim dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama yang bermasalah LHKPN”.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Untuk mengunduh surat, silahkan klik tautan di bawah ini :

Surat Pengumuman

Scroll to Top
Skip to content