Pengadilan Agama Wonosobo

PEDOMAN PENGADAAN SEMINAR KIT

PEDOMAN PENGADAAN SEMINAR KIT

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor 33.b/LHP/XVI/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 tentang Realisasi Belanja Barang Non Operasional untuk Pengadaan Seminar Kit Belum Sepenuhnya Sesuai Ketentuan.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung.

 Dokumen

Scroll to Top
Skip to content