Pengadilan Agama Wonosobo menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Teknologi di ruang Media Center pada Jumat (10/04) mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pengelola Teknologi dan Informasi serta dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Bapak Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag. Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap penggunaan berbagai aplikasi pendukung kinerja di lingkungan Pengadilan Agama Wonosobo, yang mengungkap masih adanya kendala berupa belum optimalnya pemanfaatan sejumlah aplikasi serta keterbatasan sumber daya manusia di bidang IT.
Dalam arahannya, Bapak Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag. menekankan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan teknologi ke depan, antara lain perbaikan Surat Keputusan (SK) terkait kebutuhan SDM, monitoring aplikasi aktif dan tidak aktif, peningkatan kepatuhan pengguna dalam penginputan data, serta penguatan sosialisasi aplikasi kepada masyarakat.
Selain itu, evaluasi juga mencakup aplikasi inovasi internal, di mana aplikasi SERBU belum berjalan optimal akibat kurangnya pemanfaatan oleh petugas resepsionis, sementara aplikasi NDORO ONLINE dan SISUTET diputuskan untuk dinonaktifkan sementara. Di sisi lain, aplikasi seperti SICETAR dan PETA SUMBING dinilai berjalan baik dan diminati masyarakat, meskipun masih perlu peningkatan sosialisasi dan kesiapan petugas layanan. Rapat ditutup dengan komitmen seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil evaluasi serta harapan agar pemanfaatan teknologi di Pengadilan Agama Wonosobo semakin optimal.
—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami
Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui
🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo





