Pengadilan Agama Wonosobo

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Internal dan External

Wonosobo, Jumat (24/10/2025) – Pengadilan Agama Wonosobo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator yang berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Wonosobo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta para Hakim Pengadilan Agama Wonosobo yang juga bertugas sebagai mediator internal, serta mediator eksternal yang bekerja sama dengan pengadilan.

Dalam kegiatan Monev tersebut, Ketua Pengadilan Agama Wonosobo menekankan pentingnya peningkatan efektivitas pelaksanaan mediasi di lingkungan peradilan agama. Beberapa hal yang menjadi pembahasan utama antara lain:

1. Mediator internal dan eksternal diwajibkan untuk menyusun laporan bulanan yang memuat capaian perkara yang berhasil dimediasi;
2. Format laporan mediasi agar mengikuti pedoman sebagaimana diatur dalam SK KMA No. 108/KMA/SK/VI/2016;
3. Peningkatan tingkat keberhasilan mediasi, minimal pada kategori berhasil sebagian, sebagai bentuk upaya nyata mendukung penyelesaian perkara secara damai;
4. Pembentukan grup WhatsApp khusus mediator sebagai sarana komunikasi dan koordinasi yang lebih cepat dan efisien.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara mediator internal dan eksternal semakin solid, serta kualitas proses mediasi di Pengadilan Agama Wonosobo dapat terus meningkat. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pengadilan untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada keadilan bagi para pencari keadilan.

—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami

Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui

🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo

C A R I C A

Cermat, Akuntabel, Ringkas, Inovatif, Cepat, Amanah

Scroll to Top
Skip to content