Pengadilan Agama Wonosobo

Monitoring dan Evaluasi Kerjasama Pengadilan Agama Wonosobo dengan PT. Pos Indonesia, Dorong Layanan Publik yang Lebih Efektif

Wonosobo, 18 September 2025 – Pengadilan Agama Wonosobo bersama PT Pos Indonesia mengadakan pertemuan monitoring dan evaluasi untuk meninjau pelaksanaan kerja sama dalam layanan pengiriman dokumen peradilan. Fokus pembahasan meliputi efektivitas penyampaian akta cerai, surat panggilan, serta dokumen resmi lainnya kepada pihak-pihak yang berperkara.

Ketua Pengadilan Agama Wonosobo menekankan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai upaya menjaga mutu pelayanan publik. Dalam kesempatan ini juga disampaikan beberapa hal penting, antara lain: panggilan sidang harus dilakukan dengan cara yang sah dan patut, apabila petugas tidak dapat bertemu langsung dengan pihak yang dipanggil, dokumen wajib segera disampaikan melalui kantor kelurahan setempat, dan untuk alamat di wilayah Jawa Tengah dan DIY, panggilan tercatat diperkirakan sampai kepada pihak dalam waktu +1 hari. Sedangkan untuk alamat di luar wilayah Jawa Tengah dan DIY, estimasi penyampaian adalah +4 hari.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pengadilan Agama Wonosobo dan PT Pos Indonesia, sehingga pelayanan peradilan dapat terus ditingkatkan menuju peradilan modern yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami

Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui

🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo

C A R I C A

Cermat, Akuntabel, Ringkas, Inovatif, Cepat, Amanah

Scroll to Top
Skip to content