Pengadilan Agama Wonosobo

Monitoring dan Evaluasi dengan Posbakum

Kamis, 18 september 2025. Pengadilan Agama Wonosobo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Posbakum (Pos Bantuan Hukum) LBH Perisai Kebenaran, yang bertempat di Ruang Tamu Ketua Pengadilan Agama Wonosobo. Monev ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosbo (Bapak Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag.), Panitera Pengadilan Agama Wonosobo (H. Toharun, S.Ag., S.H.) dan Ketua LBH Perisai Kebenaran Cabang Wonosobo (Bapak H.Ikhsan Al Hakim, S.H., M.H.).

Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam Monev kali ini yaitu:
• Perbedaan nama di Identitas KTP dan Buku Nikah dapat menggunakan alias, keputusan tetap ada pada Majelis Hakim.
• Ditekankan pentingnya koordinasi POSBAKUM dan PTSP, agar pihak pencari keadilan tidak merasa dipersulit dalam syarat maupun alur pendaftaran perkara.
• Dispensasi nikah, dari POSBAKUM mewajibkan adanya nomor akta nikah untuk dilampirkan di permohonan tapi pihak PTSP tidak mewajibkan mensyaratkan adanya lampiran buku nikah.
• Pelaporan dan pencairan keuangan POSBAKUM berjalan lancar dan rutin disampaikan ke bendahara Pengadilan Agama Wonosobo.
• Monev bersama Posbakum (LBH Perisai Kebenaran Cabang Wonosobo) akan dijadwalkan secara rutin setiap triwulan, dengan agenda selanjutnya pada bulan Desember 2025.

Semoga hasil evaluasi ini semakin meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami

Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui

🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo

C A R I C A

Cermat, Akuntabel, Ringkas, Inovatif, Cepat, Amanah

Scroll to Top
Skip to content