Pengadilan Agama Wonosobo

Keberhasilan Mediasi

Wonosobo-Senin, 27 Oktober 2025 Pengadilan Agama Wonosobo melalui Mediator Hakim Bapak Indra Fitriadi S.Ag M.Ag berhasil melaksanakan Mediasi yang membuahkan kesepakatan damai sebagian mengenai objek sengketa dalam kesepakatan mediasi tersebut.

Mediasi yang dilakukan oleh mediator merupakan bagian dari upaya perdamaian yang dilakukan pada perkara harta Bersama (gono -gini) Nomor perkara 1547/Pdt.G/2025/PA.Wsb yang terdaftar pada tanggal 1 September 2025 dan telah melalui 4 (empat) kali pertemuan mediasi.

Meskipun berjalan Panjang dan alot pada Mediasi tersebut Para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai mengenai sebagian objek harta bersama yang disengketakan, baik terkait objeknya maupun pembagiannya. Adapun objek sengketa lain yang belum disepakati, Para Pihak sepakat menyelesaikannya secara litigasi dan putusan pengadilan.

Meskipun berhasil sebagian, namun hasil kesepakatan ini sangat bermanfaat bagi kedua pihak untuk mengikuti proses pemeriksaan selanjutnya.

Mediasi pada pengadilan dapat memperkuat fungsi lembaga peradilan dengan mengoptimalkan penyelesaian sengketa di luar persidangan, menjaga hubungan baik antar pihak, serta memberikan akses lebih luas untuk mencapai keadilan yang menguntungkan kedua belah pihak (solusi win-win solution).

—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami

Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui

🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo

C A R I C A

Cermat, Akuntabel, Ringkas, Inovatif, Cepat, Amanah

Scroll to Top
Skip to content