Kamis, 28 Agustus 2025 – Dalam upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan beritengritas, Ketua Pengadilan Agama Wonosobo, Afrizal, S.Ag., M.Ag. mengikuti kegiatan e-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kegiatan ini diprakarsai oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI selaku Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Mahkamah Agung RI sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman seluruh pejabat dan aparatur di lingkungan Mahkamah Agung RI terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi yang diikuti oleh seluruh pimpinan baik itu di level pusat hingga pengadilan tingkat pertama
Dalam pembelajaran ini, Ketua Pengadilan Agama Wonosobo tidak hanya meresapi materi-materi seputar gratifiaksi dan pencegahan korupsi yang disediakan dalam proses e-learning, namun juga terdapat pre-test dan pos-test guna mengukur proses dan hasil pembelajaran
Kegiatan ini tidak hanya akan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Wonosobo saja, tetapi juga diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, maupun Sekretaris
—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami
Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui
🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo





