Pengadilan Agama Wonosobo

(0286) 332 5236

pa.wonosobo@gmail.com

Briefing Pengadilan Agama Wonosobo dengan Pihak POS Wonosobo

Senin, 13 April 2026 pukul 08.30 – 10.30 bertempat di Kantor POS Wonosobo, Bapak Wakil Ketua bersama Tim Jurusita dari PA Wonosobo memenuhi undangan Pihak POS Wonosobo dalam rangka briefing kepada para kurir POS terkait masalah surat tercatat.
Briefing kepada kurir ini bertujuan agar para kurir memahami secara utuh prosedur penyampaian surat panggilan pihak melalui surat tercatat dan juga dampak risiko yang akan terjadi jika tidak sesuai prosedurnya, baik terhadap institusi maupun pribadi kurir sendiri.

Hal-hal yang disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri semua kurir sebanyak 17 orang adalah:
1. Pemahaman tentang perbedaan konsekuensi surat biasa dengan surat panggilan pihak berperkara;
2. Prosedur pemanggilan harus berpedoman pada SEMA No. 1 Tahun 2023 dan petunjuknya sudah disesuaikan dengan kasus yang terjadi di lapangan;
3. Koordinasi segera jika ada hal yang keliru melalui narahubung;

Pertemuan ini merupakan bagian tindak lanjut dari Monev Triwulan 1 PA dengan POS hari kamis, tanggal 9 April 2026 lalu.

—————————————————————–
Pelayanan kami tanpa gratifikasi 🖐 karena pemenuhan hak anda menjadi kewajiban kami

Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran etik aparatur kami melalui

🔸SIWAS Mahkamah Agung RI
🔸GOL KPK
🔸Layanan Pengaduan PA Wonosobo

C A R I C A

Cermat, Akuntabel, Ringkas, Inovatif, Cepat, Amanah

Scroll to Top
Skip to content