Pengadilan Agama Wonosobo

Tindak Lanjut Surat Plt. Kepala Badan Pengawasan MA-RI Tentang Kewajiban Penyampaian LHKPN Secara Elektronik (e-LHKPN) Periode Tahun 2024

Yth.
1. Para Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh;
2. Para Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah;

di tempat


Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 042/DJA/PW1/I/2025 , tanggal 8 Januari 2025, perihal “Tindak Lanjut Surat Plt. Kepala Badan Pengawasan MA-RI Tentang Kewajiban Penyampaian LHKPN Secara Elektronik (e-LHKPN) Periode Tahun 2024 “.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampiran , klik link dibawah ini :

Surat Pengumuman

 

Scroll to Top
Skip to content