Wonosobo, 08 Oktober 2024 – Hakim Pengadilan Agama Wonosobo, Drs. Taufiqurrochman, M.H. memediatori perkara cerai gugat yang dihadiri oleh Pihak Penggugat dan Tergugat pada Rabu (8/10) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Wonosobo.
Melalui proses perundingan dan pemberian saran dan solusi atas perkara yang dihadapi akhirnya kedua belah pihak berhasil mencapai sejumlah kesepakatan sehingga proses mediasi dapat berhasil sebagian.
Terjadi Kesepakatan Mediasi Berhasil Sebagian
- admin
C A R I C A
Cermat, Akuntabel, Ringkas, Inovatif, Cepat, Amanah