-
Untuk mengajukan permohonan informasi, ikuti langkah-langkah berikut :
1. Bacalah prosedur pelayanan permintaan informasi sebelum mengisi formulir permintaan informasi 2. Unduh/download file Formulir Permintaan Informasi dibawah ini sesuai dengan SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 :
Formulir Pengajuan Permohonan Informasi untuk Prosedur Biasa 3. Isi formulir tersebut dengan benar sesuai petunjuk 4. Mengantar langsung formulir yang telah diisi dan ditandatangani ke Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Wonosobo, atau Dikirim ke email Pengadilan Agama Wonosobo :
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.5. Menunggu jawaban dari kami atas permintaan informasi yang anda tujukan