logo

Written by Super User on . Hits: 1426

  • Untuk mengajukan permohonan informasi, ikuti langkah-langkah berikut :

    1. Bacalah prosedur pelayanan permintaan informasi sebelum mengisi formulir permintaan informasi
    2.

    Unduh/download file Formulir Permintaan Informasi dibawah ini sesuai dengan SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 :

      Formulir Pengajuan Permohonan Informasi untuk Prosedur Biasa

    Download File<<

    3. Isi formulir tersebut dengan benar sesuai petunjuk
    4.  Mengantar langsung formulir yang telah diisi dan ditandatangani ke Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Wonosobo, atau
       Dikirim ke email Pengadilan Agama Wonosobo :
     This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
    5.

    Menunggu jawaban dari kami atas permintaan informasi yang anda tujukan