Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) POSBAKUM
Pengadilan Agama Wonosobo Kelas IA
Wonosobo 3 Januari 2022, Bertempat di Aula Pengadilan Agama Wonosobo dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Wonosobo Kelas IA dengan Rumah Bantuan Hukum AFTA Wonosobo. PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan
Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Wonosobo, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Lembaga Rumah Bantuan Hukum AFTA serta beberapa pejabat structural dan fungsional PA Wonosobo. Acara di awali dengan pembukaan, kemudian kata sambutan dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum AFTA Wonosobo, kemudian Kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Wonosobo, Penandatangana MoU, foto bersama, terakhir doa dan penutup
Dalam hal ini Muhammadiyah, S.Th.I.,M.H.I selaku Pejabat Pembuat Komitemen (PPK} dan Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Wonosobo menyampaikan bahwa POSBAKUM ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari Pengadilan Agama, ini membuktikan bahwa selama ini semua berjalan dengan baik. Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah Pengadilan Agama Wonosobo, beliau juga melanjutkan dengan adanya pelayanan yang baik dari POSBAKUM anggaran juga dapat terserap dengan baik. (Dion/Jurdilaga PA Wonosobo}