Mekanisme Pengaduan
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Wonosobo kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidak puasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Wonosobo dan Pengadilan Agama Wonosobo akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.
Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Wonosobo
Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Wonosobo
1. | Pengadilan Agama Wonosobo akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis. |
2. | Pengadilan Agama Wonosobo akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan. |
3. | Pengadilan Agama Wonosobo akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis. |
4. | Pengadilan Agama Wonosobo hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor. |